Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro rutin melaksanakan proses entri data dokumen Statistik Pertanian (SP) untuk sektor tanaman palawija. Data yang dientri meliputi luas tanaman palawija, seperti jagung, kedelai, kacang tanah, ubi kayu, ubi jalar, sorgum, gandum, talas, ganyong, dan umbi lainnya, yang menjadi indikator penting untuk memantau kondisi luas tanaman pertanian di Kota Metro.
Pengumpulan data SP Palawija ini merupakan hasil kerja sama antara BPS dan Kementerian Pertanian. Data lapangan dikumpulkan oleh Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan, yang bertugas mencatat luas tanam tanaman palawija di wilayah mereka setiap awal bulan. Proses entri data dilakukan oleh BPS dengan batas waktu hingga tanggal 20 setiap bulannya. BPS selalu memastikan kelengkapan dan keakuratan data yang dikumpulkan, apabila ada anomali data maka petugas BPS akan melakukan konfirmasi kepada Koordinator Penyuluh Pertanian.
Hasil pengolahan data ini sangat penting untuk mendukung perencanaan kebijakan pertanian, termasuk program pendampingan petani, pengembangan teknologi pertanian, dan perbaikan sistem distribusi hasil pertanian. Data ini juga menjadi dasar untuk memperkuat ketahanan pangan di Kota Metro serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi sektor pertanian.
Dengan kolaborasi erat antara BPS dan Kementerian Pertanian, diharapkan hasil data Luas Tanaman Palawija dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Kota Metro secara optimal.