Jumat, 6 Desember 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro menghadiri Rapat Pemutakhiran Indikator GDPK 5 Pilar, yang diselenggarakan di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) Kota Metro. Rapat ini bertujuan untuk memperbarui indikator pembangunan kependudukan sebagai bagian dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Metro periode 2020–2035. Strategi pelaksanaan GDPK 5 Pilar tersebut terdiri dari Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, Pembangunan Keluarga dan Penataan Persebaran, Pengarahan Mobilitas Penduduk, serta Penataan Administrasi Kependudukan.
Dalam rapat tersebut, turut hadir juga perwakilan dari Bappeda Kota Metro, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, serta Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Metro. Melalui rapat tersebut, pemerintah Kota Metro bersama BPS dan dinas terkait berupaya memastikan bahwa data kependudukan yang tersedia tidak hanya akurat tetapi juga relevan untuk mendukung perencanaan strategis. Melalui sinergi data kependudukan antara BPS dan data sektoral dari dinas terkait diharapkan dapat mendukung pembangunan Kota Metro yang berbasis kewilayahan dan berwawasan kependudukan.
Dengan pemutakhiran indikator GDPK, Kota Metro diharapkan mampu mengoptimalkan perencanaan pembangunan berbasis data, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.