Desember 2015, Kota Bandar Lampung kembali mengalami inflasi yaitu sebesar 1,17 persen. Tiga kelompok pengeluaran memberikan andil inflasi di Kota Bandar Lampung yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,91 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,19 persen; dan kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,07 persen. Sedangan empat kelompok lainnya yaitu kelompok kesehatan, kelompok sandang, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga, dan kelompok transport, komunikasi, dan jasa keuangan memberikan andil yang kecil sekali pada inflasi Desember 2015.
Beberapa komoditi yang dominan memberikan andil inflasi diantaranya cabe merah, bawang merah, rokok kretek, telur ayam ras, tarif listrik, tarif air minum PAM, daging ayam ras, kacang panjang, cabe rawit, bawang putih, dan cung kediro.
Berdasarkan penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), inflasi Kota Bandar Lampung terjadi karena adanya kenaikan indeks pada kelompok bahan makanan naik sebesar 3,83 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik 1,12 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar naik sebesar 0,29 persen; kelompok sandang naik 0,05 persen; kelompok kesehatan naik 0,04 persen; dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga naik 0,04 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan indeks atau deflasi yaitu kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan turun sebesar 0,04 persen.
Inflasi Kota Bandar Lampung menempati peringkat ke-30 dari 82 kota yang diamati perkembangan harganya. Dari 82 kota, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Merauke sebesar 2,87 persen, sedangkan inflasi terendah dialami Cirebon sebesar 0,27 persen.
Kota Bandar Lampung, pada Desember 2015 berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender (point to point) dan inflasi year on year (yoy) adalah sebesar 4,65 persen.