Desember 2015, IHK Gabungan Lampung mengalami kenaikan indeks dari 123,45 pada November 2015 menjadi 124,84 pada Desember 2015, dengan demikian terjadi inflasi sebesar 1,12 persen.
Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender (point to point) dan inflasi year on year (yoy) Desember 2015 adalah sebesar 4,34 persen.
Dari tujuh kelompok pengeluaran, enam mengalami inflasi yaitu kelompok bahan makanan naik 3,61 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau naik 1,01 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar naik 0,28 persen; kelompok sandang naik 0,11 persen; kelompok kesehatan naik 0,09 persen; dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga naik 0,04 persen. Sementara itu kelompok yang mengalami deflasi adalah kelompok transport, komunikasi, dan jasa keuangan turun 0,04 persen.
Dari dua kota pemantauan di Lampung pada Desember 2015, Bandar Lampung mengalami inflasi sebesar 1,17 persen, sedangkan Metro mengalami inflasi sebesar 0,87 persen.
Inflasi Kota Bandar Lampung menempati peringkat ke-30 dan Kota Metro peringkat ke-54, dari 82 kota yang diamati perkembangan harganya. Dari 82 kota, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Merauke sebesar 2,87 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Cirebon sebesar 0,27 persen.
Kelompok bahan makanan memberikan andil inflasi sebesar 0,88 persen. Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang inflasi terbesar adalah subkelompok bumbu-bumbuan sebesar 0,67 persen.