NTP Provinsi Lampung Agustus 2016 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,87 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 102,21 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 103,26 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr), 115,76 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt), 107,29 untuk Subsektor Perikanan Tangkap, dan 96,15 untuk Subsektor Perikanan Budidaya. Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 104,54.
Pada Agustus 2016, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, kecuali pada komoditas perkebunan rakyat dan perikanan budidaya. Adapun harga-harga yang mengalami kenaikan antara lain : gabah, beberapa jenis sayuran, beberapa jenis tanaman obat, ternak besar, ternak kecil, beberapa jenis ikan tangkap di laut, dan perairan umum.
Beberapa subsektor mengalami kenaikan NTP pada Agustus 2016, kecuali subsektor perkebunan rakyat dan perikanan budidaya. Secara rinci, subsektor pertanian tanaman pangan mengalami kenaikan NTP sebesar 0,30 persen, subsektor tanaman hortikultura naik 0,71 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 0,19 persen, subsektor peternakan naik 0,63 persen, subsektor perikanan tangkap naik 0,04 persen, dan subsektor perikanan budidaya turun 0,34 persen. NTP Provinsi Lampung secara gabungan naik sebesar 0,28 persen.
Dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Agustus 2016, ada 16 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 17 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sumatera Selatan dengan peningkatan sebesar 1,61 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Bangka Belitung yang turun sebesar 1,30 persen..
Agustus 2016 di daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,12 persen. Inflasi disebabkan oleh naiknya indeks harga pada seluruh kelompok yaitu kelompok bahan makanan, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau, kelompok perumahan, kelompok sandang, kelompok kesehatan, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga, dan kelompok transportasi dan komunikasi.