NTP Provinsi Lampung Desember 2017 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (112,38), Hortikultura (NTP-H) (95,10), ; Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (104,68), Peternakan (NTP-Pt) (115,12), Perikanan Tangkap (110,62), dan Perikanan Budidaya (94,68). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 107,35.
Desember 2017, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, antara lain pada komoditas subsektor perkebunan, subsektor peternakan, dan subsektor perikanan tangkap seperti pada komoditas kelapa, kakao, sapi dan beberapa jenis ikan tangkap. Sedangkan subsektor pertanian tanaman pangan, hortikultura, dan perikanan budidaya mengalami kenaikan harga antara lain pada komoditas gabah, ketela pohon/ubi kayu, cabai merah, dan beberapa jenis ikan budidaya.
Sebagian subsektor mengalami penurunan NTP pada Desember 2017, kecuali tanaman pangan, hortikultura, dan perikanan budidaya. Secara rinci, subsektor pertanian tanaman pangan (1,02 persen), subsektor tanaman hortikultura (0,76 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,12 persen), subsektor peternakan (-0,65 persen), subsektor perikanan tangkap (-0,33 persen), dan subsektor perikanan budidaya (0,12 persen). NTP Provinsi Lampung secara gabungan naik sebesar 0,23 persen.
Dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Desember 2017, kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Barat dengan peningkatan sebesar 0,99 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Gorontalo yang turun sebesar 1,05 persen.
Desember 2017 daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 1,06 persen yang disebabkan disebabkan oleh naiknya indeks harga kelompok bahan makanan sebesar 2,10 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,76 persen, kelompok perumahan sebesar 0,04 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,27 persen, dan kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,15 persen. Sementara itu beberapa kelompok indeks harga mengalami penurunan.