• NTP Provinsi Lampung Mei 2018 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (114,58), Hortikultura (NTP-H) (96,42), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (99,25), Peternakan (NTP-Pt) (114,29), Perikanan Tangkap (113,50), dan Perikanan Budidaya (95,00). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 106,34.
• Mei 2018, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, subsektor hortikultura, perkebunan, perikanan tangkap, dan subsektor perikanan budidaya seperti pada komoditas ketela pohon/ubi kayu, beberapa jenis sayuran dan buah, kakao, cengkeh, ikan tangkap, dan beberapa jenis ikan budidaya. Sedangkan subsektor peternakan mengalami penurunan harga antara lain pada komoditas ternak besar dan ternak kecil.
• Secara rinci kenaikan atau penurunan NTP Mei 2018, subsektor pertanian tanaman pangan naik 0,43 persen, subsektor tanaman hortikultura naik sebesar 1,37 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 0,79 persen, subsektor peternakan turun sebesar 0,54 persen, subsektor perikanan tangkap naik sebesar 1,37 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,83 persen. NTP Provinsi Lampung secara gabungan naik sebesar 0,48 persen.
• Dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Mei 2018, kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Barat dengan peningkatan sebesar 2,23 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Riau yang turun sebesar 1,92 persen.
• Mei 2018 daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,25 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks harga kelompok bahan makanan sebesar 0,26 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,19 persen, kelompok perumahan sebesar 0,37 persen, kelompok sandang sebesar 0,33 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,24 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,18 persen, dan kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,13 persen.