Angkatan kerja pada Agustus 2018 sebanyak 4.232,1 ribu orang, turun sebanyak 163,8 ribu orang dibanding Februari 2018 dan naik 159,6 ribu orang dibanding Agustus 2017.
TPT Agustus 2018 sebesar 4,06 persen, turun sebesar 0,27 poin dibanding TPT Agustus 2017 (4,33 persen). Secara absolut jumlah pencari kerja (pengangguran terbuka) mengalami penurunan sebanyak 4,6 ribu orang atau turun 2,59 persen selama setahun terakhir.
Penduduk yang bekerja pada Agustus 2018 sebanyak 4.060,4 ribu orang. Jumlahnya berkurang sebanyak 145,1 ribu orang dari Februari 2018 namun bertambah sebanyak 164,1 ribu orang dibanding keadaan setahun yang lalu.
Kategori pertanian dan pertambangan masih mendominasi lapangan pekerjaan utama penduduk yaitu sekitar 43,30 persen dari seluruh penduduk yang bekerja, diikuti oleh kategori perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor yaitu sebesar 19,20 persen. Di posisi ketiga yaitu ketegori industri pengolahan yaitu sebesar 9,01 persen.
Status pekerjaan sebagian besar penduduk bekerja di Provinsi Lampung adalah buruh/karyawan/pegawai dan berusaha dibantu buruh tidak tetap yaitu masing-masing sebanyak 1.075,0 ribu orang dan 789,1 ribu orang. Dari status pekerjaan ini diperkirakan pekerja formal di Lampung sebesar 29,20 persen sedangkan pekerja informal 70,80 persen. Perkiraan proporsi pekerja informal pada tahun sebelumnya (kondisi Agustus 2017) adalah sebesar 70,29 persen.
Dari 4.060,4 ribu orang yang bekerja, sebesar 36,50 persen penduduk bekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu) mencakup 9,35 persen setengah penganggur dan 27,15 persen pekerja paruh waktu.