24 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
DTSEN merupakan pembaruan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan sistem yang lebih akurat dan terintegrasi. Proses ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Kementerian Sosial sebagai pengelola utama, serta Badan Pusat Statistik (BPS) yang berperan dalam menyediakan data dasar melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Selain itu, BPS juga berkontribusi dalam pendampingan teknis, analisis data, serta validasi metodologi yang digunakan dalam proses verifikasi agar lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Verifikasi
di lapangan dilakukan oleh Dinas Sosial dan Pendamping Program Keluarga Harapan
(PKH) dengan melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga. Mereka
memastikan bahwa data yang digunakan sesuai dengan kondisi nyata penerima
manfaat. Jika ditemukan ketidaksesuaian, data akan diperbarui untuk
meningkatkan keakuratan dalam penyaluran bantuan sosial.
Masyarakat
diimbau untuk bekerja sama dengan petugas verifikasi dan memberikan informasi
yang jujur agar data yang dikumpulkan mencerminkan kondisi sosial ekonomi yang
sebenarnya. Dengan adanya DTSEN dan dukungan data yang valid dari BPS,
diharapkan program bantuan sosial lebih tepat sasaran dan efektif dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Metro (Statistics of Metro City)Jl. AR Prawiranegara Metro Lampung
Telp (62-725) 41758
7850853
Email: bps1872@bps.go.id
Fax (0725) 7850853