Abstraksi
Pada April
2024, terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Lampung sebesar 3,29
persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,34. Inflasi tertinggi
terjadi di Kabupaten Lampung Timur sebesar 5,12 persen, dengan IHK sebesar
109,72 dan terendah terjadi Kota Bandar Lampung sebesar 2,39 persen dengan IHK
sebesar 106,04.
Inflasi
y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya
sebagian besar indeks (inflasi) kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan,
minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 8,07 persen; kelompok
pakaian dan alas kaki 3,48 persen; kelompok perumahan, air, listrik, bahan
bakar rumah tangga 0,76 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan
pemeliharaan rutin rumah tangga 0,19 persen; kelompok kesehatan 0,71 persen;
kelompok transportasi 0,44 persen; kelompok pendidikan 2,72 persen; kelompok
penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,78 persen; dan kelompok perawatan
pribadi dan jasa lainnya 1,44 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang
mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi dan jasa
keuangan sebesar 0,42 persen dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,18
persen.
Tingkat
inflasi month to month (m-to-m) April 2024 tercatat deflasi sebesar 0,01 persen
dan tingkat inflasi years to date (y-to-d) April 2024 mengalami inflasi sebesar
0,55 persen.