Release Date | : | August 15, 2018 |
File Size | : | 0.98 MB |
Abstract
Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Juli 2018 mencapai US$359,67 juta, mengalami peningkatan sebesar US$102,70 juta atau naik 39,96 persen dibandingkan ekspor Juni 2018 yang tercatat US$256,97 juta. Nilai ekspor Juli 2018 ini jika dibandingkan dengan Juli 2017 yang tercatat US$305,53, mengalami peningkatan sebesar US$54,13 juta atau naik 17,72 persen.
Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Juli 2018 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; batu bara; kopi, teh, dan rempah-rempah; bubur kayu/pulp; dan berbagai produk kimia.
Nilai impor Provinsi Lampung Juli 2018 mencapai US$239,28 juta atau mengalami penurunan sebesar US$1,94 juta atau turun 0,81 persen dibanding Juni 2018 yang tercatat US$241,22 juta. Nilai impor Juli 2018 tersebut masih lebih rendah US$21,04 juta atau turun 8,08 persen jika dibanding Juli 2017 yang tercatat US$260,32 juta.
Dari lima golongan barang impor utama pada Juli 2018, tiga diantaranya mengalami penurunan, yaitu masing-masing gula dan kembang gula turun hingga mencapai 30,03 persen; biji-bijian berminyak turun 20,85 persen; dan pupuk turun 17,49 persen. Sementara itu dua golongan barang impor utama lainnya justru mengalami peningkatan yaitu ampas/sisa industri makanan naik hingga mencapai 575,12 persen dan binatang hidup naik 127,87 persen.