Release Date | : | September 1, 2020 |
File Size | : | 2.06 MB |
Abstract
Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Juli 2020 mencapai US$276,85 juta, mengalami peningkatan sebesar US$55,79 juta atau naik 25,24 persen dibanding ekspor Juni 2020 yang tercatat US$221,06 juta. Nilai ekspor Juli 2020 ini jika dibandingkan dengan Juli 2019 yang tercatat US$218,70 juta, mengalami peningkatan sebesar US$58,15 juta atau naik 26,59 persen.
Sepuluh golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Juli 2020 adalah lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh, rempah- rempah; olahan dari buah-buahan/sayuran; batu bara; bubur kayu/pulp; karet dan barang dari karet; ampas/sisa industri makanan; daging dan ikan olahan; ikan dan udang; dan berbagai produk kimia.
Peningkatan ekspor Juli 2020 terhadap Juni 2020 terjadi pada enam golongan barang utama yaitu berbagai produk kimia naik 86,02 persen; lemak dan minyak hewan/nabati naik 61,93 persen; daging dan ikan olahan naik 34,30 persen; olahan dari buah-buahan/sayuran naik 19,05 persen; kopi, teh, rempah-rempah naik 18,34 persen; dan bubur kayu/pulp naik 5,78 persen. Ada pun golongan barang utama yang mengalami penurunan adalah batu bara turun 30,63 persen; ampas/sisa industri makanan turun 14,54 persen; karet dan barang dari karet turun 7,72 persen; dan ikan dan udang turun 0,91 persen