Release Date | : | October 15, 2018 |
File Size | : | 1.31 MB |
Abstract
Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan September 2018 mencapai US$329,45 juta, mengalami peningkatan sebesar US$37,78 juta atau naik 12,95 persen dibandingkan ekspor Agustus 2018 yang tercatat US$291,67 juta. Nilai ekspor September 2018 ini jika dibandingkan dengan September 2017 yang tercatat US$300,02, mengalami peningkatan sebesar US$29,43 juta atau naik 9,81 persen.
Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan September 2018 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh, dan rempah-rempah; bubur kayu/pulp; batu bara; serta olahan dari buah-buahan/sayuran.
Nilai impor Provinsi Lampung September 2018 mencapai US$238,55 juta atau mengalami penurunan US$27,46 juta atau turun 10,32 persen dibanding Agustus 2018 yang tercatat US$266,02 juta. Nilai impor September 2018 masih lebih rendahUS$9,36 juta atau turun 3,77 persen jika dibanding September 2017 yang tercatat US$247,91 juta.
Dari lima golongan barang impor utama pada September 2018, empat diantaranya mengalami penurunan, yaitu masing-masing binatang hidup turun hingga mencapai 51,82 persen; pupuk turun 27,65 persen; gula dan kembang gula turun 20,85 persen; dan ampas/sisa industri makanan turun 11,20 persen. Satu-satunya golongan barang impor utama yang mengalami
peningkatan adalah biji-bijian berminyak yang naik sebesar 198,33 persen.