Release Date | : | January 15, 2019 |
File Size | : | 1.23 MB |
Abstract
Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Desember 2018 mencapai US$256,23 juta, mengalami peningkatan sebesar US$19,48 juta atau naik 8,23 persen dibandingkan ekspor November 2018 yang tercatat US$236,75 juta. Nilai ekspor Desember 2018 ini jika dibandingkan dengan Desember 2017 yang tercatat US$285,29, mengalami penurunan sebesar US$29,05 juta atau turun 10,18 persen.
Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Desember 2018 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh, dan rempah-rempah; batu bara; ampas/sisa industri makanan; serta berbagai produk kimia.
Nilai impor Provinsi Lampung Desember 2018 mencapai US$188,67 juta atau mengalami penurunan sebesar US$157,41 juta atau turun 45,48 persen dibanding November 2018 yang tercatat US$346,08 juta. Nilai impor Desember 2018 tersebut masih lebih rendah US$40,53 juta atau turun 17,68 persen jika dibanding Desember 2017 yang tercatat US$229,20 juta.
Dari lima golongan barang impor utama pada Desember 2018, empat diantaranya mengalami peningkatan, yaitu masing-masing gula dan kembang gula naik 56,78 persen; ampas/sisa industri makanan naik 5,59 persen; pupuk naik 77,71 persen; dan mesin-mesin/pesawat mekanik naik 49,99 persen. Adapun golongan barang impor utama yang mengalami penurunan adalah binatang hidup yang turun sebesar 32,86 persen.