20 Mei 2015 | Kegiatan Statistik
Dalam rangka kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015, BPS bekerja sama dengan TKPK Kota Metro mengadakan sosialisasi. Acara ini berlangsung pada hari Rabu, 20 Mei 2015 bertempat di aula kantor pemerintah Kota Metro. Bertindak sebagai pembuka acara sosialisasi adalah Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, yang dalam hal ini mewakili walikota Metro yang berhalangan hadir.
Sebelum sosialisasi dipaparkan, diadakan penandatanganan Pakta Integritas oleh fasilitator dan asisten fasilitator dengan camat dari masing-masing kecamatan. Proses penandatanganan disaksikan langsung oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sekretaris Bappeda dan Kepala BPS Kota Metro.
Sosialisasi dipaparkan oleh Kepala BPS Kota Metro, ibu Taulina Anggarani, M.A dengan moderator Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kota Metro. PBDT2015 merupakan bentuk baru dari PPLS2011. Perbedaan mendasar dari kedua kegiatan tersebut adalah mekanisme pendataannya. PBDT2015 dimulai dengan Forum Konsultasi Publikasi (FKP) sebelum dilakukannya pendataan lapangan ke Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Kegiatan FKP merupakan Forum Discussion Group atau musyawarah yang dilakukan antara Fasilitator dengan perangkat masyarakat di masing – masing kelurahan. Hasil dari FKP itulah yang kemudian dijadikan dasar dalam pendataan langsung oleh petugas. Hasil dari FKP harus mendapatkan legalisasi dari Camat dan Lurah serta diketahui oleh Walikota Metro, yang disahkan dalam berita acara daftar Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Penanggung jawab Tim Khusus Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Metro merupakan Walikota Metro, dengan Wakil Walikota Sebagai Ketua TKPKD. Dalam tim ini BPS Kota Metro bertindak sebagai anggota TKPKD pokja data dan informasi. Sedangkan dalam kegiatan PBDT2015 ini, Walikota Metro sebagai penanggung jawab TKPKD mendelegasikan tugas kepada Camat untuk memfasilitasi kegiatan PBDT tingkat kecamatan. Camat juga mendelegasikan tugas kepada Lurah sebagai pemimpin FKP tingkat kelurahan yang akan dipandu oleh fasilitator. Proses pemilihan fasilitator telah diketahui oleh masing– masing camat, karena fasilitator merupakan rekomendasi dari Camat dan telah diberitahukan hasil dari seleksinya. Masing – masing kecamatan hanya tersedia 1 (satu) fasilitator dengan asisten fasilitator adalah Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) dan staf BPS Kota Metro.
Harapan kita bersama dengan dilakukannya mekanisme pendataan yang baru ini dapat menghasilkan basis data yang lebih akurat dengan cakupan yang lebih luas. Peran pemerintah daerah dalam usaha penanggulangan kemiskinan di daerah ini sangat dibutuhkan dengan meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan BPS.
Berita Terkait
Seleksi Calon Fasilitator PBDT 2015 Kota Metro
Pendataan PBDT 2015 oleh BPS Kota Metro
Kegiatan Pengolahan PBDT 2015 di BPS Kota Metro
Grebek Pasar Sosialisasi SE2016 BPS Kota Metro
BPS Kota Metro Adakan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2016
Pembinaan Agen Statistik (Sosialisasi Pengolahan dan Visualisasi Data Kelurahan Cantik)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Metro (Statistics of Metro City)Jl. AR Prawiranegara Metro Lampung
Telp (62-725) 41758
7850853
Email: bps1872@bps.go.id
Fax (0725) 7850853