NTP Provinsi Lampung November 2015 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 107,20 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 101,82 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 96,70 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr), 113,36 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt), 103,71 untuk Subsektor Perikanan Tangkap, dan 95,69 untuk Subsektor Perikanan Budidaya. Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 104,04.
Pada November 2015, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, kecuali pada komoditas ternak, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya. Adapun harga-harga yang mengalami kenaikan harga antara lain beberapa jenis sayuran seperti cabai rawit, kol/kubis, dan labu siam, dan beberapa tanaman buah-buahan pada subsektor tanaman hortikultura. Pada komoditas tanaman subsektor perkebunan rakyat seperti kelapa, cengkeh, lada, dan pinang juga mengalami kenaikan. Pada subsektor perternakan mengalami penurunan harga pada ternak besar, ternak kecil, dan unggas. Pada subsektor perikanan budidaya dan perikanan tangkap juga mengalami penurunan harga pada beberapa jenis ikan.
Pada November 2015 terjadi penurunan NTP gabungan sebesar 0,05. Sedangkan menurut subsektor, beberapa mengalami penurunan NTP, kecuali subsektor tanaman pangan, tanaman hortikultura, dan tanaman perkebunan. Secara rinci, subsektor pertanian tanaman pangan mengalami kenaikan NTP sebesar 0,33 persen, subsektor tanaman hortikultura naik 0,36 persen, subsektor peternakan turun 0,83 persen, subsektor perikanan tangkap turun 1,13 persen, dan subsektor perikanan budidaya turun 0,20 persen, sementara subsektor perkebunan tidak mengalami perubahan.
Dari 33 Provinsi, sebanyak 22 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 11 provinsi mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi NTP terjadi di Provinsi Aceh dengan peningkatan 1,75 persen. Sementara itu, penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Bangka Belitung yang turun sebesar 0,75 persen.
November 2015 di daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,54 persen. Inflasi disebabkan oleh naiknya semua indeks harga pada kelompok bahan makanan, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, sandang, perumahan, kesehatan, dan transportasi dan komunikasi, kecuali kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga mengalami penurunan indeks harga.