NTP Provinsi Lampung Nopember 2016 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,45 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 100,27 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 104,02 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr), 113,56 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt), 107,51 untuk Subsektor Perikanan Tangkap, dan 94,82 untuk Subsektor Perikanan Budidaya. Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 103,86.
Pada Nopember 2016, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, kecuali pada komoditas tanaman pangan, hortikultura, dan tanaman perkebunan rakyat. Adapun harga-harga yang mengalami penurunan antara lain : ternak besar, ternak kecil, unggas, dan hasil ternak, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya.
Beberapa subsektor mengalami penurunan NTP pada Nopember 2016, kecuali subsektor tanaman pangan, tanaman hortikultura, dan perkebunan rakyat. Secara rinci, subsektor pertanian tanaman pangan mengalami kenaikan NTP sebesar 1,14 persen, subsektor tanaman hortikultura naik 0,34 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 1,02 persen, subsektor peternakan turun 1,28 persen, subsektor perikanan tangkap turun 0,67 persen, dan subsektor perikanan budidaya turun 0,44 persen. NTP Provinsi Lampung secara gabungan naik sebesar 0,38 persen.
Dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Nopember 2016, ada 15 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 18 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Barat dengan peningkatan sebesar 1,77 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Timur yang turun sebesar 1,14 persen.
Nopember 2016 di daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,93 persen. Inflasi disebabkan oleh naiknya indeks harga pada seluruh kelompok yaitu kelompok bahan makanan, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau, kelompok perumahan, kelompok sandang, kelompok kesehatan, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga, dan kelompok transportasi dan komunikasi.