NTP Provinsi Lampung Desember 2015 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 106,26 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 101,15 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 97,72 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr), 112,61 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt), 104,01 untuk Subsektor Perikanan Tangkap, dan 96,41 untuk Subsektor Perikanan Budidaya. Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 103,84.
Pada Desember 2015, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, kecuali pada tanaman perkebunan, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya. Adapun harga-harga yang mengalami penurunan harga antara lain palawija (ketela pohon dan kacang-kacangan), beberapa jenis sayuran (terung panjang, labu siam, kol/kubis, dan melinjo), dan beberapa tanaman buah-buahan pada subsektor tanaman hortikultura. Pada subsektor perternakan mengalami penurunan harga pada ternak besar, ternak kecil, dan unggas.
Beberapa subsektor mengalami penurunan NTP pada Desember 2015, kecuali subsektor tanaman perkebunan, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya . Secara rinci, subsektor pertanian tanaman pangan mengalami penurunan NTP sebesar 0,87 persen, subsektor tanaman hortikultura turun 0,67 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 1,05 persen, subsektor peternakan turun 0,66 persen, subsektor perikanan tangkap naik 0,29 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik 0,75 persen.
Dari 33 Provinsi, sebanyak 12 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 21 provinsi mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi NTP terjadi di Provinsi Sumatera Utara dengan peningkatan 1,09 persen. Sementara itu, penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Bangka Belitung yang turun sebesar 0,98 persen.
Desember 2015 di daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,91 persen. Inflasi disebabkan oleh naiknya semua indeks harga pada kelompok bahan makanan, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, sandang, perumahan, kesehatan, transportasi dan komunikasi, dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga.