NTP Provinsi Lampung April 2016 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 102,17 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 100,54 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 100,82 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr), 112,83 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt), 104,95 untuk Subsektor Perikanan Tangkap, dan 95,53 untuk Subsektor Perikanan Budidaya. Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 103,54.
Pada April 2016, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, kecuali pada tanaman pangan. Adapun harga-harga yang mengalami kenaikan antara lain : beberapa jenis sayuran dan buah, kelapa, kakao, lada, dan kelapa sawit, ternak kecil (kambing) dan unggas, dan beberapa jenis ikan tangkap dan budidaya.
Beberapa subsektor mengalami kenaikan NTP pada April 2016, kecuali subsektor tanaman pangan. Secara rinci, subsektor pertanian tanaman pangan mengalami penurunan NTP sebesar 0,69 persen, subsektor tanaman hortikultura naik 0,08 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 2,84 persen, subsektor peternakan naik 0,52 persen, subsektor perikanan tangkap naik 1,00 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik 0,05 persen. NTP Provinsi Lampung secara gabungan naik sebesar 0,79 persen.
Dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada April 2016, ada 21 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 12 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau dengan peningkatan sebesar 2,10 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan yang turun sebesar 1,29 persen.
April 2016 di daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami deflasi sebesar 1,01 persen. Deflasi disebabkan oleh turunnya indeks harga pada kelompok bahan makanan dan kelompok transportasi dan komunikasi. Sedangkan beberapa indeks harga pada indeks harga pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, sandang, kesehatan, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga, dan kelompok perumahan mengalami kenaikan.