NTP Provinsi Lampung Mei 2016 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 100,68 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 101,92 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 103,40 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr), 112,73 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt), 106,52 untuk Subsektor Perikanan Tangkap, dan 95,49 untuk Subsektor Perikanan Budidaya. Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 104,13.
Pada Mei 2016, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, kecuali pada tanaman pangan, peternakan, dan perikanan budidaya. Adapun harga-harga yang mengalami kenaikan antara lain : beberapa jenis sayuran dan buah, kakao, karet, dan kelapa sawit, dan beberapa jenis ikan tangkap.
Beberapa subsektor mengalami kenaikan NTP pada Mei 2016, kecuali subsektor tanaman pangan, peternakan, dan perikanan budidaya. Secara rinci, subsektor pertanian tanaman pangan mengalami penurunan NTP sebesar 1,46 persen, subsektor tanaman hortikultura naik 1,37 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 2,56 persen, subsektor peternakan turun 0,09 persen, subsektor perikanan tangkap naik 1,50 persen, dan subsektor perikanan budidaya turun 0,04 persen. NTP Provinsi Lampung secara gabungan naik sebesar 0,57 persen.
Dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Mei 2016, ada 22 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 11 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Barat dengan peningkatan sebesar 1,13 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten yang turun sebesar 1,35 persen.
Mei 2016 di daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami deflasi sebesar 0,19 persen. Deflasi disebabkan oleh turunnya indeks harga pada kelompok bahan makanan, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga, dan kelompok transportasi dan komunikasi. Sedangkan beberapa indeks harga pada indeks harga pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, sandang, kesehatan, dan kelompok perumahan mengalami kenaikan.