Provinsi Lampung Maret 2016 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 102,88 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 100,46 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 98,03 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr), 112,25 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt), 103,91 untuk Subsektor Perikanan Tangkap, dan 95,48 untuk Subsektor Perikanan Budidaya. Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 102,73.
Pada Maret 2016, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, kecuali pada tanaman hortikultura. Adapun harga-harga yang mengalami penurunan antara lain : padi dan palawija (jagung dan kacang-kacangan), karet dan cengkeh. ternak besar (sapi potong dan kerbau), dan ternak kecil (kambing), dan beberapa jenis ikan tangkap dan budidaya.
Beberapa subsektor mengalami penurunan NTP pada Maret 2016, kecuali subsektor tanaman hortikultura. Secara rinci, subsektor pertanian tanaman pangan mengalami penurunan NTP sebesar 2,03 persen, subsektor tanaman hortikultura naik 0,30 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 0,32 persen, subsektor peternakan turun 0,71 persen, subsektor perikanan tangkap turun 1,41 persen, dan subsektor perikanan budidaya turun 0,51 persen. NTP Provinsi Lampung secara gabungan turun sebesar 0,84 persen.
Dari 33 Provinsi, sebanyak 10 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 23 provinsi mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi NTP terjadi di Provinsi Maluku Utara dengan peningkatan 0,73 persen. Sementara itu, penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten yang turun sebesar 1,72 persen.
Maret 2016 di daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 1,34 persen. Inflasi disebabkan oleh naiknya hampir semua indeks harga pada indeks harga pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau , kelompok bahan makanan, sandang, kesehatan, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga, dan kelompok transportasi dan komunikasi, kecuali pada kelompok perumahan yang mengalami penurunan.