NTP Provinsi Lampung Januari 2017 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 100,90 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 99,90 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 105,49 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr), 114,95 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt), 108,68 untuk Subsektor Perikanan Tangkap, dan 94,07 untuk Subsektor Perikanan Budidaya. Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 104,96.
Pada Januari 2017, sebagian besar komoditas mengalami penurunan harga, kecuali pada komoditas tanaman pangan dan peternakan. Adapun harga-harga yang mengalami penurunan harga antara lain pada komoditas : sayur-sayuran, buah-buahan, beberapa tanaman perkebunan, beberapa jenis perikanan tangkap, dan perikanan budidaya.
Beberapa subsektor mengalami penurunan NTP pada Januari 2017, kecuali subsektor tanaman pangan dan peternakan. Secara rinci, subsektor pertanian tanaman pangan mengalami kenaikan NTP sebesar 0,58 persen, subsektor tanaman hortikultura turun 1,31 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 0,45 persen, subsektor peternakan naik 0,15 persen, subsektor perikanan tangkap turun 0,10 persen, dan subsektor perikanan budidaya turun 0,18 persen. NTP Provinsi Lampung secara gabungan turun sebesar 0,16 persen.
Dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Januari 2017, ada 10 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 23 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau dengan peningkatan sebesar 0,69 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan yang turun sebesar 1,70 persen.
Januari 2017 di daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,64 persen. Inflasi disebabkan oleh naiknya indeks harga pada seluruh kelompok yaitu kelompok bahan makanan, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau, kelompok perumahan, kelompok sandang, kelompok kesehatan, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga, dan kelompok transportasi dan komunikasi.