NTP Provinsi Lampung Januari 2016 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 105,89 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 99,85 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 97,76 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr), 113,37 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt), 104,89 untuk Subsektor Perikanan Tangkap, dan 96,12 untuk Subsektor Perikanan Budidaya. Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 103,68.
Pada Januari 2016, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, kecuali pada tanaman perkebunan, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya. Adapun harga-harga yang mengalami penurunan harga antara lain padi dan palawija (ubi jalar), cabai merah, cabai rawit, dan beberapa jenis sayuran (buncis, kacang panjang, dan wortel) pada subsektor tanaman hortikultura. Pada subsektor perternakan mengalami kenaikan harga pada ternak besar (sapi potong) dan dan unggas.
Beberapa subsektor mengalami kenaikan NTP pada Januari 2016, kecuali subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan perikanan budidaya . Secara rinci, subsektor pertanian tanaman pangan mengalami penurunan NTP sebesar 0,35 persen, subsektor tanaman hortikultura turun 1,29 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 0,05 persen, subsektor peternakan naik 0,67 persen, subsektor perikanan tangkap naik 0,85 persen, dan subsektor perikanan budidaya turun 0,29 persen.
Dari 33 Provinsi, sebanyak 12 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 21 provinsi mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi NTP terjadi di Provinsi Maluku dengan peningkatan 0,92 persen. Sementara itu, penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sumatera Utara yang turun sebesar 1,22 persen.
Januari 2016 di daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,42 persen. Inflasi disebabkan oleh naiknya beberapa indeks harga pada kelompok bahan makanan, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, perumahan, kesehatan, dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga. Kecuali pada kelompok sandang dan kelompok transportasi dan komunikasi yang mengalami penurunan.