November 2015, IHK Gabungan Lampung mengalami kenaikan indeks dari 123,38 pada Oktober 2015 menjadi 123,45 pada November 2015, dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,06 persen.
Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender (point to point) November 2015 adalah sebesar 3,18 persen, dan inflasi year on year (yoy) November 2015 adalah sebesar 5,97 persen.
Dari tujuh kelompok pengeluaran, lima mengalami inflasi yaitu kelompok kesehatan naik 0,48 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau naik 0,17 persen; kelompok bahan makanan naik 0,09 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar naik 0,07 persen; dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga naik 0,02 persen. Sementara itu kelompok yang mengalami deflasi adalah kelompok sandang turun 0,34 persen dan kelompok transport, komunikasi, dan jasa keuangan turun 0,08 persen.
Dari dua kota pemantauan di Lampung pada November 2015, Bandar Lampung mengalami inflasi sebesar 0,11 persen, sedangkan Metro mengalami deflasi sebesar 0,25 persen.
Inflasi Kota Bandar Lampung menempati peringkat ke-58 dan Kota Metro peringkat ke-77, dari 82 kota yang diamati perkembangan harganya. Dari 82 kota, 69 kota mengalami inflasi dan 13 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Merauke sebesar 2,35 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Ternate sebesar 0,02 persen. Deflasi tertinggi dialami Pangkal Pinang sebesar 1,02 persen dan deflasi terendah dialami Manado sebesar 0,01 persen.
Kelompok kesehatan memberikan andil inflasi sebesar 0,03 persen. Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang inflasi terbesar adalah subkelompok perawatan jasmani dan kosmetik sebesar 0,03 persen.