NTP Provinsi Lampung Februari 2016 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 105,01 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 100,17 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 98,35 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr), 113,06 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt), 105,40 untuk Subsektor Perikanan Tangkap, dan 95,97 untuk Subsektor Perikanan Budidaya. Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 103,60.
Pada Februari 2016, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, kecuali pada tanaman hortikultura, tanaman perkebunan, dan perikanan budidaya. Adapun harga-harga yang mengalami penurunan antara lain : padi dan palawija (ubi kayu/ketela pohon), ternak besar (sapi potong dan kerbau), dan ternak kecil (kambing), dan beberapa jenis ikan tangkap.
Beberapa subsektor mengalami penurunan NTP pada Februari 2016, kecuali subsektor tanaman hortikultura, tanaman perkebunan, dan perikanan budidaya. Secara rinci, subsektor pertanian tanaman pangan mengalami penurunan NTP sebesar 0,83 persen, subsektor tanaman hortikultura naik 0,32 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 0,60 persen, subsektor peternakan turun 0,28 persen, subsektor perikanan tangkap naik 0,48 persen, dan subsektor perikanan budidaya turun 0,16 persen. NTP Provinsi Lampung secara gabungan turun sebesar 0,08 persen.
Dari 33 Provinsi, sebanyak 13 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 20 provinsi mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi NTP terjadi di Provinsi Riau dengan peningkatan 1,21 persen. Sementara itu, penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Tengah yang turun sebesar 0,97 persen.
Februari 2016 di daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami deflasi sebesar 0,04 persen. Deflasi disebabkan oleh turunnya beberapa indeks harga pada kelompok bahan makanan, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga, dan kelompok transportasi dan komunikasi. Kecuali indeks harga pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, perumahan, sandang, kesehatan, yang mengalami kenaikan.