NTP Provinsi Lampung Juni 2016 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,95 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 102,45 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 104,45 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr), 113,88 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt), 108,48 untuk Subsektor Perikanan Tangkap, dan 96,05 untuk Subsektor Perikanan Budidaya. Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 104,59.
Pada Juni 2016, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, kecuali pada tanaman pangan khususnya pada tanaman palawija. Adapun harga-harga yang mengalami kenaikan antara lain : beberapa jenis sayuran dan buah, kakao, kelapa, kopi, dan kelapa sawit, beberapa jenis ternak besar, ternak kecil, dan unggas, dan beberapa jenis ikan tangkap dan budidaya.
Beberapa subsektor mengalami kenaikan NTP pada Juni 2016, kecuali subsektor tanaman pangan khususnya pada tanaman palawija. Secara rinci, subsektor pertanian tanaman pangan mengalami penurunan NTP sebesar 0,72 persen, subsektor tanaman hortikultura naik 0,52 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 1,02 persen, subsektor peternakan naik 1,01 persen, subsektor perikanan tangkap naik 1,83 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik 0,58 persen. NTP Provinsi Lampung secara gabungan naik sebesar 0,44 persen.
Dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Juni 2016, ada 16 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 17 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan peningkatan sebesar 1,10 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Bengkulu yang turun sebesar 2,16 persen.
Juni 2016 di daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,44 persen. Inflasi disebabkan oleh naiknya indeks harga pada kelompok bahan makanan, makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau, perumahan, sandang, kesehatan, dan kelompok transportasi dan komunikasi. Sedangkan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga mengalami penurunan.