Agustus 2017, IHK Gabungan Lampung mengalami penurunan indeks dari 131,38 pada Juli 2017 menjadi 130,89 pada Agustus 2017, dengan demikian terjadi deflasi sebesar 0,38 persen.
Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender (point to point) Agustus 2017 adalah sebesar 2,01 persen, dan inflasi year on year (yoy) Agustus 2017 adalah sebesar 3,90 persen.
Dari tujuh kelompok pengeluaran, tiga kelompok mengalami deflasi, yaitu kelompok bahan makanan turun 1,23 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,01 persen; dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan turun 1,00 persen. Sebaliknya kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau mengalami inflasi (naik sebesar 0,13 persen); kelompok sandang sebesar 0,15 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,14 persen; dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,59 persen.
Dari dua kota pemantauan di Lampung pada Agustus 2017, seluruhnya mengalami deflasi. Deflasi Bandar Lampung sebesar 0,42 persen, dan deflasi Metro sebesar 0,13 persen.
Inflasi Kota Bandar Lampung menempati peringkat ke-63 dan Kota Metro peringkat ke-41, dari 82 kota yang diamati perkembangan harganya. Dari 82 kota, 35 kota IHK mengalami inflasi dan 47 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Lhokseumawe sebesar 1,09 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Batam sebesar 0,01 persen. Sebaliknya, deflasi tertinggi dialami Ambon sebesar 2,08 persen, dan terendah terjadi di Samarinda sebesar 0,03 persen.
Kelompok bahan makanan memberikan andil deflasi tertinggi, yaitu sebesar 0,30 persen. Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang deflasi tertinggi pada bulan Agustus 2017 adalah subkelompok buah-buahan sebesar 0,09 persen.